Jumat, 06 Maret 2015

Arti Sebuah Keluarga


Narkoba, yang sejatinya zat penenang yang digunakan medis, menjelma jadi musuh besar bangsa ini. Keindahan dan kenikmatan “semu” yang ditawarkan, menjadi daya tarik bagi manusia untuk memakainya.
Peran pemerintah dalam memberantas barang haram ini, tidak akan pernah maksimal. Selama setiap individu, belum memiliki kesadaran bahaya mengkonsumsinya. Inilah yang kiranya, harus lebih diperhatikan. Sinergisasi setiap elemen bangsa –termasuk kesadaran individu- harus lebih ditingkaktan.
Nilai-nilai agama, berperan sangat vital dalam setiap tingkah laku manusia. Tentunya, tidak ada ajaran agama manapun yang menyuruh pemeluknya untuk melakukan sesuatu yang merugikan dirinya sendiri, apalagi menyebabkan problem sosial.
Selain itu, satu hal yang tidak kalah penting adalah arti sebuah keluarga. Senyuman kebahagiaan orang tua, adik-kakak, keluarga besar, dan orang-orang yang menyayangi kita menjadi harga mati yang harus diperjuangkan. Jika anak muda Indonesia, memahami betul apa makna keluarga yang sebenarnya, saya yakin, narkoba tidak laku lagi. 

Nasionalisme: Mengindahkan Moralitas Bangsa

nasionalisme adalah tiang utama tegaknya suatu negara.

Tahukah anda, apakah makna nasionalisme? Walaupun istilah nasionalisme sudah tidak asing di telinga, namun kiranya tidak banyak orang yang memahaminya. Menurut Slamet Muljana[1], nasionalisme ibarat nyawa bagi manusia, jantung kehidupan suatu negara. Dan, nasionalisme adalah tiang utama tegaknya suatu negara.
Dengan demikian, tambah Muljana, nasionalisme pada hakikatnya adalah manifestasi kesadaran nasional dalam pengabdiannya kepada bangsa dan negara. Pengabdian disini, tentunya tidak terbatas ruang, waktu, kemampuan dan profesi apapun. Pengabdian seorang petani tentunya berbeda dengan pengabdian seorang guru.  Tetapi, semuanya bisa berjalan berbarengan, tanpa mempunyai sikap sayalah yang paling penting. Karena pada dasarnya semuanya sama, caranya saja yang berbeda.
Selain itu, pengabdian pun tidak terbatas waktu. Jika melihat sejarah Indonesia, sebelum dan sesudah merdeka, tentunya ada perbedaan yang signifikan dalam hal cara “pengabdiannya”. Waktu penjajahan, sikap nasionalisme dilakukan dengan berperang melawan penjajah untuk merebut kemerdekaan. Ketika Indonesia sudah merdeka, tentunya tidak usah berperang lagi dengan penjajah, tetapi harus mengisi kemerdekaan ini dengan hal yang bermanfaat, kreatif, dan produktif, sesuai dengan harapan para pahlwan.
Berbicara sejarah panjang negeri ini, kiranya tidak bisa terlepas dari peran serta kaum muda didalamnya. Dengan semangat, optimisme, kaum muda menjadi warna tersendiri dalam perjuangan bangsa ini. Hal inilah yang seharusnya bisa direflesikan, sebagai suatu kekuatan untuk berbuat lebih baik lagi, dalam mengisi kemerdekaan yang telah memasuki usia ke-68 tahun ini.
Peran pemuda dalam mengisi kemerdekaan sangatlah vital. Karena pemuda adalah aktor masa depan, yang akan membawa bangsa ini mau menjadi apa. Ironisnya, jika melihat kaum muda sekarang jauh dari ekspektasi semua kalangan. Degredasi moral, seolah sangat dekat dengan usia muda, yang nota bene masih mencari jati diri. Misalnya, tawuran antara sekolah yang menyebabkan nyawa hilang sudah beberapa kali terjadi. Melihat fenomena ini, bisa diasumsikan bahwa, kaum muda belum bisa memahmi perbedaan yang ada, baik itu perbedaan pendapat, agama, suku, dan yang lainnya. Yang pada waktu tertentu, bisa menjadi bom waktu yang bisa meledakkan amarah kaum muda, tentunya menyebabkan kerugian yang tidak sedikit.
Padahal, dalam kehidupan ini, perbedaan adalah suatu keniscayaan. Sesuatu yang pasti adanya. Dengan perbedaan, seharusnya bisa membuat hidup lebih indah dan berwarna. Layaknya, memasak makanan yang menggunakan beberapa macam bumbu, yang membuat masakan itu menjadi enak. Tak terbayang rasanya, jika bumbunya hanya garam saja. Inilah pemahaman yang harus ditekankan kepada kaum muda.
Menghormati dan menghargai perbedaan adalah hal mutlak yang harus dilakukan. Inilah yang harus disadari oleh semua pihak, termasuk pemuda. Sejatinya, pemuda mempunyai peran yang strategis untuk mengawal persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan senantiasa menjunjung tinggi dan mengindahkan moral “nasional”, bekerja dan berusaha untuk kebaikan bangsa Indonesia.
Manusia sebagai makhluk spiritual, sejatinya tidak bisa terlepas agama. Agama manapun di dunia ini, tidak ada yang mengajarkan kejahatan dan keburukan. Oleh karena itu, sudah seharusnya untuk berbuat kebaikan kepada umat manusia dalam rangka pengabdian kepada agama, bangsa dan negara. Dengan suasan kondusif yang terbangun, dimana peran pemuda menjadi titik sentral, kesatuan dan persatuan sebagai modal dasar dalam menghadapi arus globalisasi –yang tak selamanya positif- .
Sekiranya, kita mampu melihat umat beragama lain sebagai saudara dalam kemanusiaan. Dan, mereka yang seideologi sebagai saudara dalam keimanan.[2] Dengan pemahaman itu, sekuat apapun musuh mencoba untuk menebar virus-viur konflik, semuanya akan sia-sia. Adalah tanggung jawab semua elemen bangsa, termasuk pemuda yang tercerahkan, untuk menjaga persatuan dan kesatuan berbasis toleransi agama.
Oleh: Aan Herdiana
   



[1] Slamet Muljana, Kesadaran Nasional Jilid I, (Yogyakarta: Lkis, 2008) hal. 3-5
[2] Dalam makalah Masdar Farid Masudi, dalam acara diskusi nasional tanggal 15 Januari 2013, di STAIN Purwokerto.

Mempertimbangakan Rendra di Era Orde Baru

Periode 1966 hingga 1998 merupakan periode yang memiliki ciri khas tersendiri dalam sejarah panjang Indonesia. Dalam rentang waktu tersebut, Orde Baru lahir dan berkembang dengan segala “keistimewaan” yang menyelimutinya, selama tiga dekade lebih memimpin Indonesia. Menurut Michael vatikiotis, merupakan suatu periode kepemimpinan seorang penguasa yang paling lama dalam sejarah Asia Tenggara modern.
David Bourchier (dalam Harry Aveling, 2003:1) memberikan suatu kesimpulan, bahwa apabila ditarik benang merah ideologi selama pemerintahan Soeharto, maka konsepnya adalah “ketertiban”. Dalam hal ini, Soeharto mengencangkan stabilitas, ketertiban, dan kemanan sebagai “objek” dari perkembangan itu sendiri, yaitu untuk membuat rakyat -secara fisik- merasa aman dan tentram, bebas dari ketakutan dan ancaman.
Dalam hal ini tidak dapat dipungkiri, bahwa dalam upaya mengejar “ketertiban” selama bertahun-tahun, berbagai kebebasan telah lenyap. Kepemimpinan Soeharto semakin otoriter, sistem politik semakin lama semakin kaku (atau dikakukan?), di samping itu, militer berusaha keras membangun diri untuk menjadi elemen kekuatan politik dominan di negeri ini, tak tertandingi oleh kekuatan-kekuatan lainnya.
Dalam pelaksanannya, selain mengurus hal-hal yang makro dalam negara, untuk melanggengkan kekuasaan, Orde Baru juga “menertibkan” setiap pemikiran dan perbuatan individu. Di mana ekspresi semakin sempit, opini atau pendapat pribadi terus menerus dicurigai, dan bahkan diiringi ancaman hukuman, dengan penangkapan atau dipenjara.
Bencana bagi penulis
Konsep “penertiban” Soeharto juga merambah ke dunia sastra. Henk Maier –profesor bahasa melayu dari Universitas Leiden, Belanda- mengatakan bahwa Soeharto dan aparat pemerintahannya telah menjadi bencana bagi sebuah generasi penulis, merampok mereka dari kekuatan generatifnya, kekuatan untuk menjadi saksi sejarah yang bisa mengabarkan pada dunia luar apa yang sebenarnya terjadi di depan mata mereka.
Dalam situasi yang demikian, Rendra bagaimanapun adalah seorang sastrawan yang gigih menyuarakan kritik pada masa pemerintahan Orde Baru dan sering menantang bahaya sepanjang tahun 70-an. Keluar masuk penjara adalah hal yang biasa ketika kata dilawan dengan senjata, bahkan kuasa.
Ia pertama kali ditangkap pada Desember 1970, karena ikut ambil bagian dalam “Renungan Malam” sebagai aksi menentang kesewenang-wenangan pemerintah. Pada tahun 1973, ia ditangkap kembali akibat pementasan drama Mastodon dan Burung Kondor. Sebagai konsekuensi dari pementasan drama ini, Rendra dilarang mengadakan pementasan lainnya di Yogyakarta sampai tahun 1977, karena keadaan khusus yang terjadi di daerah.
Selain lewat drama, kritik Rendra terhadap pemerintah juga hadir dalam puisi-puisinya di sepanjang tahun 1970-an. Bahasa dalam puisi tersebut –yang kemudian dikumpulkan dalam buku puisi Potret Pembangunan dalam Puisi- tertuju langsung dan jelas-jelas menampakkan seruan emosi si “pemberontak”. Sajak-sajak itu secara umum, mengkritik efek dari industrialisasi, pendidikan, moral, dan lainnya terhadap keseimbangan antara kemanusiaan dan alam, juga menyerang perilaku materialistis –tanpa memikirkan kesejahteraan rakyat-.
Pada tahun 1971, setelah pengembaraan intelektualnya di Amerika, Rendra mulai bisa melihat masalah sosial-politik-ekonomi secara sturuktual dan menyeluruh di negeri ini. Untuk itu, ia “terpaksa” harus rela melepaskan dirinya dari pesona misteri dan ambiguitas, yang selama ini lekat dengan puisi-puisinya. Ia sadar gagasan, pesan, ide dan kritiknya kali ini memerlukan sarana estetika yang lain. Metafora simbolistis dan surealistis sudah tidak sesuai lagi. Yang diperlukan kali ini adalah metafora-metafora baru yang plastis dan grafis.
Dengan metafora plastis dan grafis, dan dengan bahasa yang transparan, sajak-sajak Rendra, jadi kurang kadar puitisnya. Hampir tampak antipuitis, seperti kata A. Teeuw, bahwa sajak-sajak Rendra seperti “koran”. Akan tetapi, memang Rendra menulis untuk dimengerti, bukan untuk menghidangkan teka-teki.
Pada pemerintahan Orde Baru, karya sastra (puisi pada khususnya) tidak dijadikan sebagai alat untuk memapankan kekuasaan. Pemerintah lebih “senang” menggunakan agen-agen yang bergerak pada ranah institusi, yang secara publik mempunyai kewenangan (Arif Hidayat, 2012: 164). Sementara itu, puisi berada di “wilayah lain” yang tidak diinginkan.

Rezim Orde Baru sejatinya membolehkan penyair untuk berekspresi asalkan dengan tidak mempunyai ideologi yang tidak mengkritik atau bersebrangan dengan pemerintah. Oleh karenanya, wilayah religious, juga pandangan tentang sufi menjadi bagian yang paling aman untuk dituliskan. Mereka memilih menyampaikan wacana sufi karena ada dalam ranah yang tidak mengusik pemertintah. Di satu sisi posisi mereka aman dalam membuat sejarah sastra baru, di sisi lain juga aman untuk mendekati publik.
oleh: Aan Herdiana

Buat Pengalaman Berkesan Pada Anak


Dalam kelas menggambar, terkadang ada beberapa anak yang mengalami kesulitan dalam memilih objek yang akan mereka gambar. Dalam hal ini, bukan berarti mereka tidak mengetahui dan memahami sesuatu objek, tapi objek-objek gambar yang ada disekeliling mereka itu tidak “membekas” dalam pikiranya. Alhasil, disaat akan menggambar anak-anak mengalami kebingungan.
Dalam kasus demikian, yang seharusnya dilakukan pendidik maupun orang tua adalah membuat pengalaman anak menjadi lebih menyenangkan dan berkesan. Hal ini, karena menurut Piaget, ada hubungan antara membuat karya seni (menggambar) dengan perkembangan pikiran anak. Piaget mempercayai, bahwa kesenian berawal pada perkembangan tentang “tetapnya” atau “permanennya” suatu benda pada anak. Atau dengan kata lain, kemampuan untuk mengerti keberadaan permanen benda-benda, dan untuk berfikir tentang benda tersebut, meskipun benda-benda tersebut tidak ada di sini.
Berdasar hal tersebut, untuk menetapnya suatu benda dalam pikiran anak, adalah dengan pengalaman yang menyenangkan dan berkesan. Misalnya saja, ketika pembelajaran di luar kelas, anak-anak jalan-jalan di taman. Sekedar jalan-jalan saja, tentunya tidak membuat pengalaman tersebut menjadi menarik dan berkesan bagi anak.
Lalu bagaimana? Fokuskan pikiran dan perhatian anak-anak pada salah satu objek yang ada di taman, misalnya bunga yang sedang mekar. Bimbing anak-anak untuk memfokuskan pada bagian-bagian bunga, seperti bagaimana bentuk batangnya, bagaimana bentuk daunnya, warnanya apa, dan lain sebagainya. Biarkan anak-anak bermain dengan imajinasi mereka tentang “bagaimana bentuk bunga”. Selain itu, untuk pengalaman yang lebih berkesan, cobalah meminta anak-anak untuk lebih lagi memperhatikan bunga tersebut. Caranya dengan mencium bau bunga, meraba bentuk tangkai bunga dan daun, dan lainnya. Hal ini ditujukan, supaya anak bisa merasakan dan lebih memahami tentang bentuk bunga, yang terpatri dalam benak mereka.
Hal tersebut, kiranya perlu dilakukan, agar supaya aktivitas jalan-jalan di taman tidak hanya sebatas rekreasi belaka. Akan tetapi, juga membuat pengalaman baru yang lebih menyenangkan bagi anak.
Contoh lainnya adalah ketika turun hujan. Bukan berarti anak-anak disuruh main di bawah guyuran hujan. Walaupun saya meyakini, anak-anak pasti suka melakukan itu. Tapi, karena alasan faktor kesehatan, kiranya bermain di waktu hujan menjadi hal yang riskan untuk dilakukan.
Lalu, apa yang semestinya dilakukan? Ketika proses pembelajaran, bawalah anak-anak ke teras depan untuk melihat hujan. Nah, agar pengalaman anak terhadap hujan lebih berkesan, ajaklah anak untuk memperhatikan butiran hujan yang jatuh dari atas genteng atau yang jatuh dari daun pohon. Atau bisa juga, anak-anak menenengadahkan tangan untuk mengumpulkan butiran air hujan yang jatuh dari genteng, dan masih banyak aktivitas yang lainnya. Yang penting, membuat pengalaman anak menjadi lebih menarik dan mengesankan.
Dengan pengalaman yang berkesan tersebut, apa yang sudah dilakukan anak-anak tidak mungkin dilupakan begitu saja.

Anak-anak tidak memproduksi seni (menggambar) tanpa adanya ide, imajinasi, dan kreativitas. Daripada meminta anak untuk menggambar apa yang dikatakan oleh guru, lebih baik guru mengingatkan anak tentang pengalaman-pengalamannya di masa lalu yang tidak terlupakan. Lambat laun, anak akan mengingat hal-hal yang berkesan dan tak terlupakan tersebut. Jika anak masih belum ingat, cobalah guru terus memberi rangsangan-rangsangan kepada anak. Jika pengelaman tersebut memang berkesan dalam pikiran dan perasaannya, maka objek tersebut pastilah diingat oleh anak.